Mengapa
perempuan dan laki-laki diperlakukan secara berbeda dalam berbagai budaya dan adat?
Mengapa laki-laki lebih diistimewakan dengan hak, kedudukan dan keleluasaan? Sedangkan
perempuan dengan pembatasan dan beban ganda?
Mengapa
pembangunan lebih berpihak dan berprioritas pada mayoritas ide laki-laki? Mengapa
perempuan harus meninggal karena melahirkan? Mengapa perempuan tidak
disekolahkan? Mengapa perempuan bersekolah tinggi akhirnya sulit bekerja di
luar rumah? Mengapa perempuan harus bekerja ke luar negeri dan pulang menemukan
suaminya kawin dengan yang lain? Mengapa perempuan harus menikah dini (kadang
pada usia 12 tahun), menjadi istri kedua, ketiga, keempat, dari laki-laki
seusia kakeknya dan berakhir dalam perceraian?
Mengapa manusia
menyikapi tubuh perempuan secara munafik? Mengapa di satu sisi, tubuh perempuan
dituntut untuk ‘cantik’, tetapi di sisi lain sangat dibenci? Diam-diam pribadi manusia
mengagumi tubuh perempuan, tetapi membencinya
secara beramaian.
Mengapa konsep
kecantikan harus tentang kulit putih dan langsing? Mengapa media dan kapitalis
merepresentasikan perempuan secara tidak adil: sebagai yang lemah dan jahat
atau dikomodifikasikan setara dengan barang dagangan?
Mengapa perempuan
banyak diatur sampai pada ranah berpakaian? Mengapa tubuh perempuan yang
dipersalahkan untuk urusan merosotnya moral Negara? Mengapa manusia tidak
membuat aturan bagi laki-laki untuk mengendalikan pikiran dan syahwat?
Mengapa tubuh
yang dibenci itu harus mengalami kekerasan demi kekerasan? Mengapa perempuan babak belur di rumah sendiri? Mengapa perempuan banyak
diperdagangkan? Mengapa perempuan yang dilacurkan dan yang terpaksa melacur
dihinakan dan dikriminalkan, sedangkan dengan bercengkerama, saya kenali mulianya
hati mereka?
Mengapa masyarakat
selalu ingin keseragaman dan membenci keberagaman yang adalah apa adanya? Mengapa
masyarakat begitu bersekat dan berpagar dengan berbagai macam prasangka? Mengapa
yang mayoritas menekan minoritas? Dan mengapa akhirnya perempuan dan anak paling
menjadi korban kebencian ini?
Mengapa dan
mengapa?
...
Budaya
patriarki dan kapitalisme jawabannya dan semua persoalan relasi kekuasaan
dan peran terurai di dalam kelas. Ya, di
kelas.
Adalah keberuntungan bagi saya untuk bisa bersekolah di Program Pascasarjana
- Program Studi Kajian Wanita - Universitas Indonesia (sedang beralih nama menjadi Program Studi Kajian Gender). Ini tempat di mana saya
belajar mengenali diri sendiri lebih dalam dan mengenal lingkungan sekitar. Ada
proses refleksi yang indah dan tak terlupakan.
Berontak dan meraung sebentar,
lalu tenang dan berstrategi.
Di kelas ini,
kemampuan analisis kritis mengenai diskriminasi vs keadilan diasah, sebagai modal awal menjadi ahli kajian gender yang handal, yang siap menyumbang pemikiran dan tindakan untuk membangun masyarakat dan negara yang adil gender.
Pertanyaan
demi pertanyaan harus dijawab: Bagaimana membantu perempuan terbebas dari segala
bentuk diskriminasi dan memperoleh hak-hak praktis dan strategisnya? Bagaimana melakukan
analisis gender dan mendeteksi diskriminasi? Bagaimana ketimpangan gender
diatasi? Bagaimana mengintegrasikan kesetaraan gender dalam pembangunan? Bagaimana
membantu korban kekerasan tanpa menyudutkan dan mengkriminalkan? Bagaimana perempuan
dan laki-laki saling bekerjasama membangun masyarakat yang berkeadilan gender?
Keahlian penelitian dilatih sehingga siswa/i mampu menelaah secara tajam,
sistematik, konseptual dan empirik, serta melahirkan penelitian dengan
rekomendasi yang kritis, praktis dan efektif.
Kini, kelas Pascasarjana Studi Kajian Wanita- Universitas
Indonesia sedang dibuka kembali. Jika Anda memiliki
passion untuk membantu diri sendiri, perempuan
dan laki-laki untuk mewujudkan dan menegakkan kesetaraan gender, mari belajar
di sini dan bergabung dengan para alumni.
Daftarkan segera diri Anda secara online. Pendaftaran ditutup
tanggal 06 April 2012.
Profil Program Studi Kajian Wanita UI di sini
Informasi panduan
pendaftaran ada di sini
Informasi biaya
& jadwal pendaftaran ada di sini
Psst..psst,
kabarnya ada BEASISWA TERBATAS dalam bentuk keringanan
membayar biaya pendidikan sebanyak 50 % (dengan persyaratan khusus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar